Filipina Cegat WNI Kurir Narkoba dari Bangkok

2 Desember 2024 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Nur, WNI yang dicegat di Filipina karena bawa narkoba pada 27 November 2024. Foto: immigration.gov.ph/
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Nur, WNI yang dicegat di Filipina karena bawa narkoba pada 27 November 2024. Foto: immigration.gov.ph/
ADVERTISEMENT
Biro Imigrasi Filipina mencegat seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat perdagangan narkoba saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, pada 27 November lalu.
ADVERTISEMENT
Muhammad Nur, 49, tiba di Terminal 3 NAIA dengan pesawat AirAsia dari Bandara Don Mueang, Bangkok. Diduga dia merupakan kurir narkoba.
Imigrasi Filipina dalam siaran pers 1 Desember 2024 mengatakan, Nur telah ditandai oleh otoritas Interpol setelah petugas di Laos menemukan narkoba terlarang yang disembunyikan di dalam kopernya selama pemeriksaan. Narkoba tersebut ditemukan setelah Nur telah berangkat ke Bangkok dalam perjalanan menuju Manila.
"Koordinasi yang tepat waktu di antara anggota Interpol memungkinkan petugas Imigrasi untuk mencegat Nur saat tiba di Filipina, sebagai bagian dari Operasi Maharlika,” kata Imigrasi Filipina.
Petugas imigrasi segera menolak masuknya Nur dan ia akan dipulangkan ke pelabuhan asalnya di Bangkok.
“Penangkapan yang berhasil ini menunjukkan peran penting kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan transnasional,” kata Komisioner Imigrasi Filipina, Joel Anthony Viado.
ADVERTISEMENT
“Dengan bekerja sama erat dengan Interpol dan mitra global lainnya, kami memastikan bahwa perbatasan kami tetap aman dan terlindungi dari kegiatan terlarang,” tambahnya.
Viado juga memuji pertukaran informasi intelijen antar-NCB Interpol yang efisien, yang memungkinkan pihak berwenang bertindak cepat.
“Komunikasi yang lancar antara NCB Vientiane, NCB Bangkok, dan NCB Manila menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kolaborasi dalam melindungi perbatasan kita,” tambahnya.