Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Pengadilan Filipina memvonis penjara puluhan pelaku pembantaian di Maguindanao pada 2009. Sebanyak 57 orang tewas dalam pembantaian bermotifkan politik tersebut.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, vonis tersebut dijatuhkan pengadilan di Manila pada Kamis (19/12). Para terdakwa terbukti bersalah telah membunuh 57 orang, termasuk di antaranya 32 jurnalis, dan mengubur jenazah mereka di kuburan massal. Ini adalah kasus pembunuhan jurnalis terbesar dalam satu waktu.
Para pelakunya berasal dari keluarga Ampatuan yang ketika itu tengah berebut posisi gubernur Maguindanao dengan keluarga Mangudadatu. Keluarga Ampatuan telah lama menguasai Maguindanao dan Mangudadatu dianggap mengganggu kekuasaan mereka.
Sebanyak 43 pelaku dinyatakan sebagai dalang dan kaki tangan pembantaian yang dipimpin oleh Andal Ampatuan Junior, yang digadang jadi calon gubernur Maguindanao menggantikan ayahnya Andal Ampatuan Senior.
Ampatuan Junior dan 27 lainnya, termasuk tujuh kerabatnya, divonis penjara 30 tahun tanpa pembebasan dengan jaminan. Sebanyak 14 anggota polisi setempat dan seorang anggota kelompok bersenjata Ampatuan divonis penjara antara delapan hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Dua pemimpin klan dan lebih dari 50 orang lainnya dibebaskan karena dianggap tidak cukup bukti untuk menjerat mereka.
Peristiwa pembantaian itu terjadi ketika Esmael Mangudadatu yang sekarang anggota parlemen mengirim istri dan dua adiknya untuk mendaftarkan dirinya dalam pemilihan gubernur pada 23 November 2009. Terdapat rombongan jurnalis yang akan meliput pendaftaran itu.
Tiba-tiba, rombongan mereka dicegat oleh kelompok bersenjata. Mereka lalu digiring ke sebuah bukit dan diberondong peluru. Mayat mereka, bersama kendaraannya, dikubur secara massal. Enam orang korban diketahui hanya pengendara motor yang sedang melintas.
Keluarga Ampatuan telah lama menguasai provinsi selatan Filipina. Di bawah pemerintahan presiden Gloria Arroyo, mereka diperbolehkan membentuk kelompok bersenjata untuk menghadapi ancaman separatis Muslim.
Di tengah penyelidikan, Andal Ampatuan Senior dan tujuh terdakwa lainnya meninggal dunia. Keluarga Ampatuan masih berpengaruh hingga saat ini. Dalam pemilihan provinsi Mei lalu, mereka merebut 25 kursi anggota dewan, termasuk Sajid Ampatuan, salah satu pelaku pembantaian.
ADVERTISEMENT
Vonis ini menuai pujian karena dianggap berani menghukum keluarga berpengaruh di Filipina. Namun direktur lembaga HAM Amnesty International Nicholas Bequelin mengatakan keluarga korban pembantaian masih rentan, karena ada 80 terdakwa yang masih kabur.
"Pemerintah harus mengambil langkah untuk menemukan dan mengadili seluruh terdakwa yang terlibat dalam pembantaian ini," kata Bequelin.