Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Firli Bahuri Beberkan 4 Masalah Krusial di Sektor Pelabuhan, Apa Saja?
11 November 2021 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan setidaknya ada empat masalah krusial yang ada di sektor pelabuhan. Masalah-masalah ini dinilai berpotensi berujung pada tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
"Banyak PR yang harus dikerjakan, berdasarkan kajian dan survei KPK setidaknya ada empat masalah krusial yang harus dikerjakan," kata Firli, Kamis (11/11).
Hal tersebut diungkapkan oleh Firli dalam acara Bincang Stranas PK - Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan. Salah satu pembicara yang hadir dalam kegiatan itu adalah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Firli membeberkan empat masalah krusial tersebut. Pertama, masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kebandaraan yang masih tidak menggunakan sistem aplikasi inaportnet dalam pemberian pelayanan, monitoring, dan evaluasi.
"Serta belum terintegrasinya dengan pelayanan badan usaha pelabuhan, hal ini mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," kata Firli.
Kedua, masih ditemukannya pemberian jasa layanan pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem. Dalam kata lain, masih dilakukan dengan cara manual. Hal tersebut dinilai menjadikan besaran pembayaran pengguna jasa pelabuhan tak sesuai sebagaimana mestinya, sehingga rawan terjadi praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
Ketiga, masih ditemukannya tidak kesesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.
"Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar muat," ucap Firli.
Keempat, masih ditemukannya layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain. Seperti layanan karantina dan keterbatasan sumber daya manusia.
"Tentu ini adalah PR kita bersama, dan saya berharap melalui forum ini, strategi nasional pencegahan korupsi bisa dioptimalkan, sehingga layanan semakin mudah, waktu semakin pendek dan biaya semakin murah. Apa yang kita peroleh kita tanamkan investasi untuk negara kita. Begitu banyak sumber yang bisa kita gali," kata Firli.
ADVERTISEMENT
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Stranas PK dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, KSP, dan KPK.