Firli Bahuri Bicara Tabiat Ketamakan dan Kasus Pajak Gayus Tambunan

14 Juli 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta.  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional 14 Juli 2020. Di momen tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri berbicara mengenai pengabdian pegawai pajak dalam menjaga uang rakyat harus disertai dengan kejujuran dan integritas.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri menilai kejujuran dan integritas merupakan hal yang sangat penting. Terlebih, saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19.
"Di sinilah kejujuran dan integritas pegawai pajak kita diuji. Yakni diuji oleh kilau gemerlap fana yang begitu menggoda, bujuk rayu akan nikmatnya surga dunia meski di dalamnya bergelimang dosa dan dapat menciptakan neraka bagi dirinya. Namun sayangnya, tidak sedikit insan fiskus yang berakhir khilaf," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7).
Tabiat tamak yang dimaksud oleh Firli adalah wujud nyata dari ketidakmampuan manusia dalam mengontrol dan mengendalikan hawa nafsu. Sehingga berujung pada perbuatan yang nir-integritas.
"Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya," kata Firli.
ADVERTISEMENT
"Maka tidaklah heran, jika seorang aparatur negara salah satunya pegawai pajak yang digaji besar dan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya oleh negara, masih melakukan praktik korupsi," ujarnya.
Gayus Tambunan Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Firli Bahuri mengatakan, korupsi di sektor pajak jadi perhatian usai terungkapnya rasuah yang dilakukan oleh Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika. Kasus itu, kata Firli, membuka kotak pandora korupsi di sektor perpajakan yang selama ini hanya jadi rahasia umum saja.
"Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika," ujar dia.
Dalam rangka sinergi perbaikan dan penguatan sistem untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, Firli sempat memaparkan tiga hal fokus KPK terkait Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di depan Menkeu Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
"Fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga," kata Firli.
Kedua, terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Ia memastikan KPK akan bekerja sama dengan Kemenkeu melalui program kerja dan anggaran yang sudah disusun oleh pemerintah supaya betul-betul bisa sempurna, berdaya guna demi kesejahteraan rakyat.
Ketiga, terkait bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut.
"Tidak dapat dipungkiri, tugas suci memberantas korupsi, tidak bisa hanya mengandalkan KPK semata, perlu uluran seluruh elemen bangsa termasuk insan fiskus, dalam upaya mengentaskan Indonesia dari perilaku koruptif dan kejahatan korupsi," tutup dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT