Firli Bahuri Dijaga Ketat 9 Pengawal, Ketakutan?

21 November 2023 11:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK RI, Senin (20/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK RI, Senin (20/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri kini mendapat pengawalan ketat. Sejumlah orang menjaga Ketua KPK itu dengan rapat.
ADVERTISEMENT
Saat memenuhi panggilan Dewas KPK pada Senin (20/11), ada setidaknya 6 orang yang mengiringinya. Saat menyelesaikan pemeriksaan, terlihat ada 9 orang yang mengawal Firli Bahuri.
Semuanya memakai kemeja putih. Belum diketahui siapa pengawal tersebut apakah dari kepolisian atau Puspom TNI.
Pengawalan ketat ini pun dinilai berlebihan. Bahkan, dianggap sebagai bentuk ketakutan.
“Iya [berlebihan],” kata eks penyidik KPK Novel Baswedan, Selasa (21/11).
“Sekarang Firli hanya jadi beban bagi KPK. Sudah lah mengganggu kegiatan di KPK, menjatuhkan persepsi publik terhadap KPK, dan jadi teladan atau contoh buruk bagi Insan KPK,” tambah Novel.
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, juga mengatakan bahwa pengawalan Firli Bahuri berlebihan. Padahal biasanya hanya 4 pengawalan, dan 2 ajudan.
ADVERTISEMENT
“Setahu saya pengawal-pengawal pimpinan KPK sebelumnya enggak sebanyak itu. Biasanya 4 orang, tapi plus 2 ajudan,” kata Hardiansyah pada keterangan sama.
Hardiansyah menambahkan, bahwa memang tidak ada ketentuan berapa maksimal jumlah pengawal. “Tapi kalau sampai 6 orang, rasanya agak berlebihan. Kecuali total dengan jumlah ajudan,” imbuhnya.
Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar bahkan merespons lebih menohok. Kata dia, pengawalan ketat Firli Bahuri sebagai bentuk ketakutan.
“Itu sudah ketakutan, itu,” kata Ficar.
Istilah ketakutan itu dikaitkan Ficar dengan momen Firli Bahuri ‘ngumpet’ di dalam mobil seusai diperiksa di Bareskrim Polri.
“Ngumpet itu indikator tak berani menghadapi kenyataan.
Ngumpet itu tanda-tanda merasa bersalah. Ngumpet itu pengakuan atas adanya realitas yang melawan keharusan,” imbuh Ficar.
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan dari Firli Bahuri mengenai pengawalannya tersebut. Pihak KPK pun belum berkomentar.