news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Firli Bahuri Hadir Langsung di Papua, Perlakuan Istimewa untuk Lukas Enembe?

4 November 2022 11:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK bersama dengan tim dokter dari IDI sudah memeriksa Lukas Enembe. Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri turut dalam rombongan dan sempat menjabat tangan Gubernur Papua itu.
ADVERTISEMENT
Perlakuan tersebut dinilai mengistimewakan Lukas Enembe. Berbeda dengan perlakukan terhadap tersangka lain.
"Bagi publik, melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan di tengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK?" kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (4/11).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Praswad menilai tidak sepatutnya Firli berbuat demikian. Bila memang strategi penyidikan, maka seharusnya yang harus melakukannya ialah penyidik.
"Kalau KPK bicara ini adalah strategi penyidikan, harusnya keramah tamahan itu dilakukan oleh Penyidik (misal dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan). Bukan oleh Pimpinan KPK. Atas dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?" ujar Praswad.
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik KPK itu menilai ada perlakuan berbeda Lukas Enembe dengan tersangka lain. Sebab, tersangka lain yang mangkir berujung penangkapan.
"Mengapa Lukas Enembe tidak diperlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah dipanggil berkali-kali oleh KPK? Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap lukas enembe? Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK yaitu memperlakukan setiap warga negara indonesia secara sama di hadapan hukum," kata Praswad.
Praswad Nugraha (kanan). Foto: Twitter/@paijodirajo
Bahkan menurut dia, kehadiran Firli Bahuri itu justru menambah tekanan kepada penyidik. Bahkan dapat tergolong intervensi.
"Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum bisa memeriksanya. Sejumlah panggilan yang dilayangkan KPK tidak dipenuhi Lukas Enembe dengan alasan sakit.
Beberapa waktu lalu, KPK menyebut bahwa penanganan kasus Lukas Enembe memang berbeda dengan kasus lain. Mengingat kondisi di Papua.
Pengacara Lukas Enembe membantah tudingan kasus korupsi yang disangkakan KPK.