Firli Bahuri: KPK Datang ke Yogya Bukan untuk Jalan-jalan

29 Oktober 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Raker KPK di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Raker KPK di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
KPK menjadi sorotan lantaran menggelar raker di hotel bintang 5 Sheraton Mustika di Kabupaten Sleman, DIY, pada 27 sampai 29 Oktober. Pemilihan hotel dan lokasi raker tersebut dinilai banyak pihak tidak tepat terlebih di saat kondisi bangsa tengah dilanda pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri mengatakan bahwa kehadiran KPK di Yogyakarta ini bukan untuk jalan-jalan. Ketua KPK itu menyatakan bahwa agenda raker ialah untuk mengevaluasi kinerja lembaga selama dua tahun terakhir.
"Di Yogya bukan jalan-jalan tapi ada kegiatan yang harus diselesaikan. Antara lain kita menyusun dan evaluasi bagaimana kinerja KPK dua tahun yang lalu 2019-2021. Setelah kita evaluasi kita juga berpikir bagaimana dua tahun ke depan," kata Firli ditemui di Warung Kopi Klotok, Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (29/10).
Ketua KPK Firli Bahuri bersepeda dari Polsek Ngemplak Sleman menuju Warung Kopi Klotok, Pakem, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Menurut Firli, evaluasi terbantu karena adanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sebab, Alex merupakan pimpinan KPK sebelumnya yang kini terpilih lagi. Sehingga dia dinilai memahami kondisi KPK sebelumnya.
"Itu lah salah satu ciri organisasi yang ingin maju. Selalu melakukan evaluasi dan evaluasi itu dilakukan dalam rangka perubahan menuju kebaikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Firli mengklaim bahwa kedatangan KPK ke Yogyakarta juga menggunakan alternatif transportasi yang paling murah.
"Jadi saya sampaikan ya, kita datang ke Yogya berbagai alternatif transportasi yang bisa dipakai. Tapi kita ambil yang paling murah. Ada kereta, tetapi kereta lebih mahal daripada pesawat," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri bersepeda dari Polsek Ngemplak Sleman menuju Warung Kopi Klotok, Pakem, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Tetapi kita jangan berbicara tentang murah mahal, bukan tapi tujuan. Rekan-rekan harus pahami, KPK itu sejak 16 Oktober 2019 diundangkan Undang-Undang 19 2019 ada beberapa yang harus kita sesuaikan, ada beberapa regulasi yang harus dilakukan," pungkasnya.
Rapat KPK digelar selama 3 hari yakni 27-29 Oktober 2021. Raker juga diisi kegiatan santai seperti gowes bareng hingga ngopi bersama.