Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pelantikan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/11).
Rudi diangkat menjadi Deputi Penindakan KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK.
"Mengangkat saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak saat pelantikan. Kepadanya diberikan tunjangan struktural eselon 1A sesuai peraturan UU," bunyi Keppres tersebut.
Salinan Keppres itu disampaikan kepada Ketua KPK, Kapolri, hingga Kepala BKN dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2023.
Firli kemudian mengambil sumpah kepada Rudi Setiawan. Pelantikan ini dihadiri oleh Dewas KPK, para pimpinan KPK hingga pejabat lembaga negara terkait.
"Maka pada hari ini, Senin 6 September 2023, saya secara resmi melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi dan Eksekusi KPK," kata Firli.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya seusai tugas dan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa bersama kita, amin," tutur Firli.
Profil Singkat Rudi Setiawan
Rudi merupakan lulusan Akpol 1993. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK, ia menjabat Wakapolda Sumsel.
Selain itu, Rudi pernah menjabat jabatan penting yakni Kapolres Indramayu (2010), Kapolres Metro Bekasi (2014), Dirreskrimsus Polda Lampung (2017), Dirreskrimsus Polda Sumsel (2017), Kapolrestabes Surabaya (2017) dan Wakapolda Lampung (2019).
Dalam tes makalah/policy brief seleksi KPK, Irjen Rudi mendapatkan nilai tertinggi dengan 85,54.
