Firli Bahuri Lolos Lagi dari Penahanan, Bungkam Usai 11 Jam Diperiksa Bareskrim

27 Desember 2023 20:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
"Sudah selesai barusan pemeriksaannya dan meninggalkan ruang riksa di lantai 6," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Pantauan kumparan, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.30 WIB. Artinya dia diperiksa selama sekitar 11 jam.
Firli tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menantinya. Purnawirawan Polri itu hanya menyampaikan salam Namaste lalu melambaikan tangannya dan berlalu.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam pemeriksaan ini, Firli disebut memberikan klarifikasinya soal aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sedianya Firli telah diminta untuk hadir pemeriksaan pada Kamis (21/12) lalu, namun ia mangkir. Firli malah ke Gedung KPK, dan malam harinya menyatakan berhenti sebagai Ketua KPK.
ADVERTISEMENT