Firli Bahuri Senang Johanis Tanak Gabung KPK: Kawan Saya Seleksi, Satu Sindikat

28 Oktober 2022 10:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Johanis Tanak sudah resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Wakil Ketua KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik bergabungnya Johanis Tanak.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri di Istana Negara, Jumat (28/10).
Firli mengaku tak asing dengan sosok Johanis Tanak. Menurut Firli, Johanis ialah rekan satu seleksi Pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Saya bahagia karena ketemu kawan sama-sama seleksi. Pak Johanis Tanak ini kawan saya seleksi, satu sindikat, kita masuk 20 besar ya, sama-sama fit and proper test, tapi waktu itu Beliau belum beruntung," kata Firli.
Firli menyebut bergabungnya Johanis Tanak membuat komposisi Pimpinan KPK menjadi lengkap.
"Ada saya berlatar belakang Polri, 37 tahun saya penyidik polri. Ada Pak Johanis Tanak dari jaksa, jadi tentu Beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan," kata Firli.
ADVERTISEMENT
Ditambah Alexander Marwata, seorang auditor yang juga pernah menjadi hakim ad hoc tipikor. Nurul Ghufron yang berlatar belakang akademisi dengan disiplin ilmu hukum pidana. Serta Nawawi Pomolango yang merupakan seorang hakim.
"Doakan kami agar kami bisa bekerja membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Johanis Tanak tak banyak berkomentar usai pelantikannya menjadi Wakil Ketua KPK. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan tidak melanggar aturan agar tidak mengikuti jejak Lili Pintauli.
"Komitmen saya, tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Istana Kepresidenan. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Johanis Tanak sudah resmi menjadi Wakil Ketua KPK sisa periode 2019-2023. Ia menggantikan Lili Pintauli yang mundur setelah terlibat kasus etik.
ADVERTISEMENT
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima akomodasi dan tiket nonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Dewas KPK menyatakan laporan itu sudah cukup bukti untuk disidangkan secara etik.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengumumkan Persiapan Pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. Foto: Dok. Istimewa
Namun, Lili Pintauli diduga mengulur waktu sidang sembari mengajukan pengunduran diri ke Presiden Jokowi. Alhasil, saat sidang etik pertama digelar, Lili Pintauli sudah mengantongi keppres pemberhentian yang diteken Jokowi.
Hal itu yang membuat Dewas KPK menghentikan sidang. Sebab, Lili Pintauli dinilai sudah bukan insan KPK yang menjadi objek sidang.
Meski kasus tersebut terindikasi gratifikasi, tapi belum ada proses pidana terhadap Lili Pintauli. Sepanjang kasus ini mencuat, Lili Pintauli tidak pernah berkomentar.