Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Firli soal Jokowi Minta Kasus e-KTP Disetop: Setiap Pimpinan Hadapi Intervensi
1 Desember 2023 20:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menanggapi pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo, soal permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Menurut Firli, intervensi atau tekanan terhadap suatu kasus pasti dihadapi setiap pimpinan KPK. Firli merupakan ketua KPK periode 2019-2023, sedangkan Agus memimpin KPK pada 2015-2019.
"Ya, kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan, hambatan, bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan," ujar Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (1/12).
Meski banyak tekanan dari berbagai pihak, sebagai Ketua KPK harus berani melawannya. Sebab pimpinan KPK bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan, karena sesungguhnya keselamatan kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ujar Firli.
ADVERTISEMENT
"Saya kira semua orang akan alami tekanan intervensi, dan lain-lain, tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak. Rekan-rekan pasti melihat kenapa akhir-akhir ini terjadi, mungkin juga ada tekanan atau lain-lainnya," pungkas Firli.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dia menyebut Jokowi saat itu marah dan minta kasus dihentikan.
Saat itu, Agus bertemu dengan Jokowi didampingi Pratikno. Dia masuk lewat pintu samping agar tidak bertemu dengan wartawan.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus dalam wawancara di acara Rosi KompasTV.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
ADVERTISEMENT