news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Firli soal 'Kardus Durian': Jangan Pikir KPK Sulit Temukan Perbuatan Korupsi

2 November 2022 11:07 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI di KPK, Selasa (28/12). Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI di KPK, Selasa (28/12). Foto: KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal pengusutan kasus 'kardus durian'. Kasus pada 2011 tersebut sempat menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, Cak Imin merupakan Ketum PKB.
ADVERTISEMENT
Firli sempat menyinggung soal 'kardus durian' itu saat menjawab pertanyaan jurnalis ketika konferensi pers pada Kamis (28/10). Setelah memberikan pernyataan itu, banyak pihak merespons Firli. Bahkan ada yang menyebut itu manuver politik dari sang Ketua KPK.
Firli meluruskan tudingan itu. Ia tak menampik banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai kinerja KPK terkait pernyataannya tersebut. Seolah-olah, kata dia, apa yang disampaikannya itu mendadak dan punya maksud lain di belakangnya. Padahal, kata Firli, penegakan hukum itu senyap.
"Sejak awal saya sering katakan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat kita, berbangsa dan bernegara," kata Firli dalam keterangannya bertajuk #DemiHukumdanKeadilan, kepada wartawan, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
Firli menyebut, KPK bekerja secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi asas hukum pidana praduga tak bersalah. KPK juga menjunjung persamaan hak di muka hukum, transparan, akuntabel, untuk mewujudkan kepastian hukum.
KPK, lanjut dia, bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Firli menegaskan KPK tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi yang dinamikanya berubah-ubah.
"Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," kata dia.
Bahkan, ia kemudian menyinggung bahwa KPK tidak sulit untuk mencari bukti dari suatu kasus korupsi.
"Saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi," kata Firli.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Terkait KPK tak sulit menemukan perbuatan korupsi, Firli menegaskan karena kinerja lembaga yang dipimpinnya berdasarkan kecukupan alat bukti. Sehingga penegakan hukum dilakukan atas dasar-dasar hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti, dengan bukti-bukti itulah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," kata dia.
"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," pungkasnya.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri menyatakan kasus 'kardus durian' menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian. Ia pun berjanji perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik.
"Terkait perkara lama tahun 2014, kalau tidak salah itu yang disebut dengan kardus durian gitu, ini juga menjadi perhatian kita bersama," kata Firli kepada wartawan, Kamis (28/10).
Namun, Firli tidak menjelaskan lebih lanjut soal kalimatnya tersebut. Sebab, tiga pelaku dalam kasus tersebut sudah dihukum dan perkaranya pun sudah inkrah sejak sekitar 10 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal dari OTT pada 2011 lalu, terkait dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dimulai ketika KPK menangkap 3 orang dalam OTT pada Desember 2011. Ketiganya ialah I Nyoman Suisnaya selaku Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, dan Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian. Uang Rp 1,5 miliar itu diamankan dari Gedung Kemenakertras. Ini yang kemudian mencuatkan kasus dengan nama kasus kardus durian.
Suap itu disebut untuk mempercepat pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten/kota yang dilaksanakan 2011. Nilai proyek itu mencapai Rp 500 miliar dan berasal dari APBN 2011.
ADVERTISEMENT
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin terseret dalam kasus ini. Sebab, uang Rp 1,5 miliar itu diduga ditunjukkan untuk Cak Imin yang ketika itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Namun, Cak Imin dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus itu. Ia menjamin dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan suap itu.
"Penyuapan yang terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya. Tidak ada perintah dari saya, tidak ada pembicaraan langsung maupun tidak langsung dari saya," kata Cak Imin pada (3/10/2011) usai diperiksa KPK.
Namun, kala itu, KPK meyakini Cak Imin merupakan pihak yang dituju untuk pemberian uang tersebut. KPK kemudian mencantumkannya dalam tuntutan Suisnaya dan Dadong.
Meski demikian, hal tersebut tidak termuat dalam putusan hakim pada 2012 lalu. Kasasi yang diajukan KPK pun belakangan ditolak.
ADVERTISEMENT
Wasekjen PKB, Syaiful Huda, menegaskan partainya tidak terpengaruh atas pernyataan KPK tersebut.
"Enggak ada, saya pastikan enggak ada. Kami anggap peristiwa kemarin itu sebagaimana peristiwa gangguan ke Anies soal itu, Ganjar soal e-KTP, itu biasa saja," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (29/10).
Saat disinggung soal adanya pihak tertentu yang mencoba memainkan isu 'kardus durian' terkait Cak Imin, Huda menyebut hal itu gampang untuk ditelusuri. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.
"Kira-kira dalam akuarium politik begini mudah sekali itu," kata Huda sambil tertawa.