Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Firman Wijaya Mengaku Merasa Terganggu Dilaporkan SBY
20 Februari 2018 20:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah resmi melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi pelaporan atas dirinya, Firman mengakui bahwa pelaporan tersebut akan mengganggu proses pembelaan hukum terhadap Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
"Bagaimanapun , gangguan itu ada," ucap Firman Wijaya di Gedung LMPP, Jakarta Pada Selasa (20/2).
Namun, Firman mengaku akan tetap berusaha proporsional dalam menanggapi laporan yang diajukan oleh SBY tersebut
"Menghormati proses yang ada dan tetap kita jalani," urai Firman.
Dia juga mengungkapkan bahwa terkait proses yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor, semua pihak harus menghormati prosesnya.
"Apalagi ini soal korupsi, tadi saya katakan, etika yang tertigi adalah etika pemberantasan korupsi, di atas etika yang lain, termasuk etika profesi," ucap Firman.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri pada 6 Februari lalu. SBY melaporkan Firman karena telah menyeret namanya di kasus dugaan korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Firman Wijaya, dianggap telah mengembangkan keterangan Mirwan Amir di luar persidangan secara subyektif.