Firman Wijaya Mengaku Merasa Terganggu Dilaporkan SBY

20 Februari 2018 20:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBY di gedung Bareskrim (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBY di gedung Bareskrim (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah resmi melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi pelaporan atas dirinya, Firman mengakui bahwa pelaporan tersebut akan mengganggu proses pembelaan hukum terhadap Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
"Bagaimanapun , gangguan itu ada," ucap Firman Wijaya di Gedung LMPP, Jakarta Pada Selasa (20/2).
Namun, Firman mengaku akan tetap berusaha proporsional dalam menanggapi laporan yang diajukan oleh SBY tersebut
"Menghormati proses yang ada dan tetap kita jalani," urai Firman.
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Dia juga mengungkapkan bahwa terkait proses yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor, semua pihak harus menghormati prosesnya.
"Apalagi ini soal korupsi, tadi saya katakan, etika yang tertigi adalah etika pemberantasan korupsi, di atas etika yang lain, termasuk etika profesi," ucap Firman.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri pada 6 Februari lalu. SBY melaporkan Firman karena telah menyeret namanya di kasus dugaan korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Firman Wijaya, dianggap telah mengembangkan keterangan Mirwan Amir di luar persidangan secara subyektif.