First Travel Sebut Ada Marketing yang Tak Setor Uang Jemaah

First Travel memulai langkah pembelaan. Niru Anita Sinaga, pengacara First Travel, mewakili Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, mengungkapkan perlu ada penelitian ulang terkait lebih dari Rp 800 iiliar utang First Travel ke calon jemaah. Anita menyebutkan, ada beberapa uang yang diselewengkan oleh oknum mitra kerjanya.
"Ini perlu kita kasih konfirmasi sehingga di mana oknum-oknum, di mana sudah terima dana tapi tidak disetor ke pihak First Travel, harus benar-benar diperiksa. Besarnya sekitar Rp 1,1 Miliar," ungkap Niru di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8).
Dia menduga oknum tersebut selama ini bekerja sebagai marketing di First Travel. Pihaknya sedang melakukan penelusuran apakah ada uang jemaah yang berada di oknum lain.
"Rp 1,1 miliar itu dari satu mitra yang bekerja sama. Di mana jamaahnya ada 72 yang melakukan somasi ke First Travel," tambah Niru.
Niru menyebutkan, pihak mitra sudah menyerahkan bukti setoran dan surat pernyataan ke Bareskrim Polri. Namun, pihaknya masih akan melakukan penelusuran dan mencari bukti dengan berkoordinasi dengan Bareskrim.
"Ada bukti-bukti transfernya bukan ke First Travel tapi ke oknum tersebut. Besarnya sekitar Rp 1,1 Miliar," ungkap Niru.
Niru juga mengapresiasi adanya Crisis Center bagi para jemaah First Travel. Sehingga, jumlah jemaah yang terdaftar dan tersangkut bisa diketahui lebih jelas.
"Nanti ditelusuri lagi nyangkutnya di mana. Bisa dibuktikan siapa yang memperkeruh semua ini. Selain itu harus ada pembuktiannya juga," ungkapnya.

