Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Firza Husein Tenangkan Diri Setelah Keluar dari Tahanan
23 Februari 2017 17:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, sudah keluar dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, janda satu anak itu tidak pulang ke rumahnya di bilangan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Pengacara Firza, Azis Yanuar, menyebutkan kliennya untuk sementara masih ingin menenangkan diri di rumah seorang kerabat."Kalau tidak salah di rumah sepupunya, masih di Jakarta. Dia masih mau menenangkan diri dan berkumpul dengan anak perempuannya," kata Azis ketika dihubungi kumparan, Kamis (23/2).
Azis menyebutkan, Firza keluar dari tahanan pada Rabu (22/2) sekitar 21.00 WIB. Pengacara dan keluarganya yang datang untuk menjemput.
Menurut Azis, Firza keluar dari tahanan dalam keadaan kurang sehat. "Tekanan darahnya tinggi, 140/90 (mmHg), terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total. Karena tekanan batin yang berdampak psikologis," kata Azis.
Setelah memperoleh kebebasan sementara dari penahanan, Azis menyebutnya Firza akan lebih kooperatif dengan polisi. Perempuan yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Sahabat Cendana ini juga tidak ingin melakukan perlawanan hukum.
ADVERTISEMENT
"Dari awal kan kita tidak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi," ujar Azis.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan perencanaan makar, Firza Husein. Dia dibebaskan selang dua hari setelah masa penahanannya diperpanjang penyidik Polda Metro Jaya.
"Penangguhannya kami keluarkan kemarin sore. Sekarang sudah keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo, keluarnya Firza dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua atas permintaan keluarga. Mereka menjamin Firza bersikap kooperatif saat dipanggil polisi. "Tapi wajib lapor (secara berkala)," kata dia.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga merasa pemeriksaan terhadap Firza telah selesai. Namun, dia akan dipanggil kembali apabila diperlukan.
ADVERTISEMENT
Firza Husein diduga berperan sebagai penyedia mobil komando dalam upaya makar. Dia ditangkap polisi pertama kali di Hotel Sari Pan Pasific pada Jumat (2/12/2016) dini hari. Kala itu dia ditangkap bersama Ahmad Dhani, Rahmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. Setelah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Firza dilepas.
Namun, dia kembali digiring ke Mako Brimob Kelapa Dua pada akhir Januari. Polisi menangkap dan menahannya karena dianggap tidak kooperatif. Firza selalu mangkir saat diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.