Fitsa Hats Berujung Pelaporan ke Polisi

5 Januari 2017 11:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahok menuju ke tengah ruang sidang. (Foto: Pool)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok menuju ke tengah ruang sidang. (Foto: Pool)
Ketikan "Fitsa Hats" di berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Bakmumin menjadi viral setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menyinggungnya usai sidang perkara dugaan penistaan agama, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
"Fitsa Hats" menjadi guyonan lantaran Basuki atau Ahok dalam keterangannya sempat menyebut dugaan adanya kesengajaan Novel agar tidak dituding bekerja untuk perusahaan asal Amerika Serikat, Pizza Hut.
Tak terima dituding, pria yang akrab disapa Habib Novel itu kembali berencana melaporkan Ahok, Kamis (5/1) ini. Novel berencana melaporkan Ahok dengan jeratan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.
Menurut penasihat hukum Novel, Ali Lubis, ucapan Ahok tidak tepat. Pasalnya, Novel tak merasa malu pernah bekerja di perusahaan tersebut lantaran berasal dari AS.
"Kan ada Ahok bilang mengenai Fitsa Hats itu bahwasanya Novel pernah bekerja segala macam. Ahok bilang ia (Novel) malu pernah kerja di situ. Nah, yang namanya kerja itu di mana pun asal itu halal kan sah-sah saja," ucap Ali ketika dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Meme Fitsa Hats yang viral di sosial media (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Meme Fitsa Hats yang viral di sosial media (Foto: Istimewa)
Ali mengatakan tak masalah bukti yang akan dilaporkan berasal dari BAP yang menjadi materi persidangan. Menurut Ali, Novel sebagai warga negara berhak melapor jika merasa ada orang yang melakukan tindak pidana.
"Kalau ada tindak pidana, kita sebagai warga negara berhak melapor," ucap Ali.
Secara terpisah, Novel mengaku berencana melaporkan Ahok karena merasa dirugikan atas komentarnya. Pasalnya, kata Novel, komentar Ahok itu keluar dari permasalahan utama yang saat ini sedang gencar dibahas, yaitu terkait dugaan penistaan agama.
"Komentar Ahok ini jelas merugikan saya dan bahkan sekarang jadi viral. Padahal itu kan bukan permasalahan prinsip, itu kan permasalahan data pribadi saya yang bukan inti pokok permasalahan penistaan agama," kata Novel.
ADVERTISEMENT