FKKMK UGM Siap Jatuhkan Sanksi ke Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) angkat bicara soal unggahan media sosial nirempati salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, berinisial dokter EPR.
EPR diduga mencibir pasien BPJS bernama Yurizal. Belakangan, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut," kata Dekan FKKMK UGM Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).
"FK-KMK UGM memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan," ujarnya.
Siap Jatuhkan Sanksi
Prof Yodi menjelaskan kampusnya menegaskan nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan.
"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam menangani persoalan ini, FK-KMK UGM berkomitmen untuk bertindak secara objektif, berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat," katanya.
FKKMK UGM telah melakukan setidaknya delapan langkah, termasuk soal sanksi. Delapan langkah tersebut sebagai berikut:
Melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.
Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.
Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya.
Memperkuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman, inklusif, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan etika profesi.
Menegakkan kebijakan fakultas terhadap segala bentuk pelanggaran etika, disiplin profesi, perundungan, kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan klinik, termasuk penguatan supervisi, pembinaan profesionalisme, serta peningkatan kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan, peserta didik, pasien, dan keluarga pasien.
Memperkuat pendidikan etika profesi dan pelayanan yang berpusat pada pasien (patient-centered care) melalui berbagai program pembinaan, pelatihan komunikasi efektif, refleksi profesional, serta penguatan budaya empati dalam setiap tahapan pendidikan tenaga kesehatan.
Prof Yodi mengajak seluruh civitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi dan evaluasi bersama.
"Pendidikan tenaga kesehatan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga pribadi yang memiliki empati, integritas, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"FK-KMK UGM menyadari bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pendidikan dan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia," pungkasnya.
