FKM UI Survei Antibodi COVID-19 Juni 2022, Penentuan Status Pandemi Jadi Endemi

20 April 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Ahli Epidemiologi FKM UI, Prof Iwan Ariawan, mengungkapkan bahwa perubahan dari pandemi ke endemi bukan sekadar alih status. Namun mengenai tanggung jawab dalam mempertahankan pengendalian penyebaran virus corona SARS-CoV-2.
ADVERTISEMENT
“Kita harus siap sistem surveilans, sistem kesehatannya, supaya tidak terjadi lonjakan kasus,” ujar Prof Iwan dalam jumpa pers virtual, Rabu (20/4).
Ia juga menjelaskan hasil survei seroprevalensi pada Maret 2022. Hasilnya 99,2 persen masyarakat Jawa-Bali memiliki antibodi COVID-19, baik karena infeksi maupun vaksinasi.
Menurut Iwan, di Juni 2022 akan ada survei seroprevalensi lagi. Hal ini guna pemantauan kasus hospitalisasi serta kasus kematian.
Dan akan menjadi acuan dalam perubahan status menuju endemi.
“Antibodinya seperti apa, kemudian harus dipantau kasus hospitalisasi maupun kasus kematiannya seperti apa, apakah sudah bisa terkendali, sudah tidak menjadi masalah baru? Dari itu bisa ditetapkan bahwa COVID ini sudah menjadi endemi,” tuturnya.
Namun ia mengingatkan kembali bahwa endemi bukan berarti bebas tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan mempertahankan cakupan vaksinasi yang tinggi.
ADVERTISEMENT
“Kita harus prokes supaya tetap terkendali karena kita tidak ingin menyatakan terkendali bebas gitu terus naik lagi percuma itu. Kita harus bisa pertahankan status terus salah satunya itu dengan mempertahankan cakupan vaksinasi yang tinggi," tutup dia.
Reporter: Rachel Koinonia