Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Berujung Jadi Tersangka Gratifikasi

16 Mei 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi.
ADVERTISEMENT
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral di media sosial terkair pamer harta atau flexing. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Andhi Pramono menjadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial diklarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Sorotan yang sama kemudian mengarah kepada Andhi.
ADVERTISEMENT
Rumah mewah Andhi di kawasan Legenda Wisata Cibubur mendapat sorotan tarena tak ada dalam laporan LHKPN Andhi ke KPK.
Berdasarkan penelurusan, Andhi beberapa kali melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar laporan pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya mencapai Rp 13.753.365.726.
Berikut aset tanah dan bangunan Andhi:
ADVERTISEMENT
Total nilainya: Rp 6.989.727.200
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono usai penuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara untuk aset kendaraan:
Total nilainya Rp 1.846.800.000
Harta bergerak lainnya Rp 706.500.000
Surat berharga Rp 2.995.829.885
Kas dan setara kas Rp 1.214.508.641
Rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, di Kawasan Cibubur yang disorot netizen. Foto: Dok. Istimewa
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Andhi Pramono ini sudah masuk 'radar' PPATK. Bahkan PPATK sudah melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan Andhi.
Diduga, ada sejumlah transaksi janggal dari sejumlah pihak masuk ke rekeningnya. Hasil laporan itu sudah disampaikan ke KPK.
"Kami sudah kirim hasil analisisnya ke KPK tahun 2022," kata Ivan.
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Andhi Sempat Diperiksa KPK

Andhi kemudian diperiksa di gedung KPK pada Selasa (14/3). Ia imintai klarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
ADVERTISEMENT
Gaya hidup anaknya yang sedang kuliah UI dan Australia mendapat sorotan di media sosial. Sebab lekat dengan fashion bermerek.
Mulai dari baju Balenciaga hingga tas merek papan atas. Namun, soal gaya hidup putrinya itu Andhi memberi pembelaan.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram," kata Andhi.
Karena selebgram ini, terkadang mendapat endorse. Andhi juga menyampaikan, karena anak muda maka hal seperti itu menjadi biasa. Apalagi putrinya menekuni dunia fashion.
"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," ujarnya.
Andhi Pramono menggunakan cincin biru saat datang ke KPK, Selasa (14/3/2023). Foto: Hedi/kumparan

Andhi Bantah Keluarganya Pamer Harta di Medsos: Fitnah Keji

Menurut Andhi, masalah harta kekayaannya sudah dilaporkannya ke KPK. Ia menilai banyak gambar di dunia maya yang menyudutkannya.
"Nah saya di sini sudah melaporkan ke KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan ke saya banyak sekali gambar itu bukan anak saya dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya itu sungguh fitnah yang sangat keji," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan sama, Andhi menyampaikan permohonan maaf atas berita dan viralnya selama ini.
"Saya mohon maaf pada teman-teman semua Indonesia yang ada berita-berita simpang siur macam-macam menjadikan diri saya sedikit tertekan sehingga dengan adanya klarifikasi dari KPK menjadi terang benderang semua," pungkasnya.

Dicegah ke Luar Negeri

Setelah diperiksa KPK, Andhi Pramono dicegah pergi ke luar negeri. Pencegahan sudah disampaikan ke Ditjen Imigrasi.
"Saat ini tercantum dalam daftar Pencegahan usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Belum ada pernyataan dari KPK mengenai pencegahan ini. Namun biasanya, pencegahan dilakukan bila sebuah perkara sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono tiba di KPK, Selasa (14/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ditetapkan Tersangka dan Rumahnya Digeledah KPK

Andhi akhirnya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin (15/5). KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara terkait Andhi Pramono itu.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan," ujar Ali.
Namun dalam upaya penyidikan ini, KPK bergerak mencari bukti untuk melengkapi berkas. Termasuk menggeledah sejumlah lokasi terkait Andhi Pramono.
"Tim penyidik, Jumat (12/5) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.
Dari penggeledahan tersebut, tambah Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," terang Ali.
Andhi Pramono belum berkomentar soal status tersangkanya itu.