Flyover Cisauk Rampung, Bang Zaki Harap Permudah Mobilitas Masyarakat Tangerang

1 Januari 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Pemkab Tangerang
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Pemkab Tangerang
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama di Kawasan BSD, mendapatkan kado istimewa di awal 2024. Flyover Cisauk yang mengurai kemacetan di wilayah itu diresmikan penggunaannya pada Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya flyover tersebut pergerakan masyarakat di wilayah yang padat dan terkenal dengan macetnya itu akan terpecahkan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, Flover Cisauk dalam masa uji coba terbatas sejak 24 Desember.
"Secara konstruksi Flyover Cisauk telah siap dan sekarang sedang dilakukan uji coba. Untuk operasi secara penuh direncanakan dilakukan pada Januari 2024. Ini adalah kado manis untuk masyarakat Tangerang, sekaligus dari era kepemimpinan Pak Zaki (Bupati Tangerang 2018-2023)," kata dia.
Dengan diresmikannya flyover tersebut Pemkab Tangerang telah mencapai target pembangunan infrastruktur jalan sesuai Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Uji coba Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Pemkab Tangerang
Padatnya kendaraan di sekitar lokasi yang membuat macet menjadi alasan pembangunan jalan layang tersebut. Akhirnya pada Oktober 2022 lalu, pengerjaan konstruksi mulai dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki saat masih menjadi Bupati Tangerang harus banyak turun langsung mengatasi persoalan di lapangan, terutama saat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) untuk pembebasan lahan.
Bahkan, dirinya juga turun menyelesaikan urusan pembebasan lahan tersebut. Dalam hal ini, Bang Zaki melakukan pendekatan dialog untuk memastikan proyek ini bermanfaat bagi masyarakat.
Dana proyek ini menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, menjadikan Flyover Cisauk satu-satunya jalan layang yang dibangun tanpa menggunakan APBN.
"Kita berani investasi, kita tidak mau setengah-setengah untuk kesejahteraan masyarakat dan akhirnya kita berhasil membangun flyover pertama yang dibangun pakai APBD ini," kata Bang Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (23/11/2023). Foto: Melly Meiliani/kumparan
Atas capaian tersebut, Bang Zaki berharap jalan layang ini dapat memberikan kemudahan akses mobilitas sekaligus meringankan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Macet kan buat konsumsi bensin jadi lebih tinggi, otomatis pengeluaran bertambah. Dengan ini saya berharap semoga bisa membantu memudahkan masyarakat," terang dia.
Alokasi anggaran pembangunan dan pengadaan tanah untuk Flyover Cisauk sebesar Rp 200 miliar. Flyover tersebut memiliki panjang 1,09 kilometer, panjang 525 meter, dengan dua lajur masing-masing memiliki lebar 5,5 meter.
Selain Flyover Cisauk, proyek lain yang sedang dibangun adalah Underpass Bitung. Proyek ini dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dimulai pada pertengahan 2023.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) juga telah melakukan pembebasan lahan dengan membayar tanah dan bangunan milik warga seluas 11.259 meter.
"Lokasi pengerjaan ini berdekatan dengan gerbang tol (Jakarta-Merak), jadi memang padat. Kami berharap masyarakat bisa bersabar dan mengerti. Harapannya underpass ini bisa mengurai kemacetan yang ada di daerah tersebut," tutur Bang Zaki.
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Tangerang dua periode ini mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan target pembangunan jalan 1.000 kilometer yang tercantum dalam RPJMD 2019-2023. Jika ada perbaikan, karena menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah jalan pun terus dikebut proses perbaikannya, salah satunya ruas Jalan Raya Perancis hingga Jalan Raya Mauk-Sepatan. Sementara proyek pembangunan jalan yang telah selesai dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Curug-Cibinong, Jalan Borobudur Raya, hingga Jalan Raya Cukanggalih.
Di sisi lain, Bang Zaki juga menjelaskan tentang jalan rusak yang belum diperbaiki. Kata dia, perbaikan jalan harus mengikuti status yang menentukan jalan itu dikelola oleh siapa.
Status jalan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Status jalan ini terbagi menjadi 5 jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
ADVERTISEMENT
"Status inilah yang penting diketahui oleh masyarakat agar laporan terkait jalan rusak bisa tepat sasaran," kata Bang Zaki.
Pasalnya, seringkali ada kekeliruan yang terjadi. Masyarakat memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota. Padahal status jalan tersebut merupakan jalan nasional yang wewenangnya berada di pemerintah pusat.
(PNS)