Formappi Nilai DPR Inkonsisten soal Ubah Tatib karena Pansus Ibu Kota

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR ke-IV masa sidang I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR ke-IV masa sidang I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara sudah dibentuk, sebanyak 30 orang telah ditetapkan di Paripurna DPR. Walhasil jumlah 56 orang itu selebihnya merupakan anggota Pansus DPR cadangan.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai pembentukan Pansus RUU Ibu Kota Negara merupakan sebuah keanehan.

“Keanehan semakin bertambah ketika kemudian setelah paripurna menetapkan pansus dengan jumlah yang tidak sesuai dengan peraturan tata tertib DPR, DPR kemudian melakukan revisi terbatas terhadap Tata Tertib untuk kemudian memberikan legitimasi atas hasil paripurna sebelumnya yang telah menetapkan pansus RUU Ibu Kota Negara yang jumlah pansusnya itu 50-an orang,” kata Lucius dalam sebuah diskusi daring, Senin (13/12).

Menurut Lucius, bagi DPR mungkin terlihat sederhana tetapi sebenarnya ini fatal karena membuat legitimasi DPR sesungguhnya runtuh.

“Karena kita tahu sendiri DPR adalah lembaga pembentuk peraturan, lembaga pembentuk UU. Kalau kemudian mereka dengan mudah mengabaikan apa yang sudah mereka atur, dalam aturan atau pun dalam UU, sehingga kemudian sulit percaya bahwa DPR ini masih konsisten dengan tugasnya sebagai pembentuk UU,” urai Lucius.

Lebih lanjut, Lucius mengaku pesimistis bahwa DPR bisa menjadi contoh ketika mereka dengan mudah mengabaikan apa yang sudah diatur oleh mereka sendiri.

“Hanya karena mereka punya hak atau kewenangan untuk membentuk peraturan, mereka kemudian dengan mudah melanggarnya, dan kemudian dengan mudah menjustifikasi merevisi aturan yang sudah dilanggar itu. Jadi saya kira ini persoalan serius,” tandas Lucius.

Berikut 30 nama anggota Pansus Ibu Kota Negara:

Pimpinan Pansus IKN:

1. Ahmad Doli Kurnia (Ketua/Golkar)

2. Junimart Girsang (Wakil Ketua/PDIP)

3. Sugiono (Wakil Ketua/Gerindra)

4. Saan Mustopa (Wakil Ketua/NasDem)

PDIP

1. T.B. Hasanuddin

2. Bob Andika Mamana Sitepu

3. Arif Wibowo

4. Andreas Eddy Susetyo

5. Ichsan Soelistio

6. Safaruddin

Golkar

1. Zulfikar Sadikin

2. Sarmuji

3. Hamka B. Kady

Peneliti Formappi Lucius Karus di diskusi 'Nasib Murung Bangsa atas Kebijakan RUU KPK dan RKUHP' di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/291). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Gerindra

1. Kamrussamad

2. Budisatrio Djiwandono

Nasdem

1. Willy Aditya

2. Syarief Abdullah Alkadrie

PKB

1. Yanuar Prihatin

2. Fathan

3. Moh. Rano Al Fath

Demokrat

1. Muslim

2. Hinca Panjaitan

3. Sartono

PKS

1. Suryadi Jaya Purnama

2. Ecky Awal Muncharam

3. Hamid Noor Yasin

PAN

1. Guspardi Gaus

2. Andi Yuliani Paris

PPP

1. Achmad Baidowi

2. Nurhayati