Formappi soal Rapid Test 575 Anggota DPR: Warga ODP-PDP Juga Harus Prioritas

23 Maret 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna ke-11 Jelang Penutupan Masa Sidang DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna ke-11 Jelang Penutupan Masa Sidang DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 575 anggota DPR dan keluarganya akan menjalani rapid test pada Jumat mendatang. Setjen DPR memperkirakan akan ada 2 ribu orang yang mengikut rapid test untuk pencegahan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil DPR padahal masih banyak yang lebih membutuhkan rapid test yang jumlah alatnya masih terbatas di Indonesia tersebut.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritisi kebijakan itu. Mestinya, kata dia, DPR harus mendorong pemerintah agar rapid test virus corona diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Rapid test untuk anggota masyarakat yang memenuhi kriteria PDP (pasien dalam pengawasan) atau ODP (orang dalam pemantauan) juga harus secepatnya diberi akses untuk pemeriksaan rapid test tersebut," kata Lucius kepada kumparan, Senin (23/3).
Di sisi lain, Lucius berpendapat, memang saat ini banyak hal yang belum cukup tertangani dengan baik terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona. Termasuk ketersediaan alat rapid test yang minim sehingga perlu menjadi perhatian seluruh stake holder yang ada.
Peneliti Formappi Lucius Karus, di kantor Formappi, Jakarta Timur, Jumat (24/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
"Rapid Test terhadap anggota DPR kita harapkan bisa memberikan harapan agar jaminan kesehatan pada wakil rakyat itu bisa mempercepat kembalinya para anggota DPR ke ruangan rapat untuk segera bekerja. Belum ada hasil maksimal yang bisa dibanggakan DPR sejak mereka dilantik," jelas Lucius.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Lucius mengatakan, jika rapid test digelar Kamis atau Jumat pekan ini, maka Kesetjenan DPR harus memastikan seluruh anggotanya sudah kembali dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Formappi juga mengingatkan, meski masa reses diperpanjang, Kesetjenan DPR harus memastikan para anggota DPR tidak berlibur dan sudah di Jakarta untuk tetap bekerja dari rumah.
"Kita harus meminta laporan kunjungan reses dibuka agar selanjutnya uang reses yang diterima anggota tanpa perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya, memang benar-benar dipakai untuk reses," tutupnya.