Formappi: Usul Pembubaran Komisi VII DPR Berlebihan, Sudah Lapar Baru Kritis?

7 Mei 2021 12:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: KLHK
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: KLHK
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR diusulkan dibubarkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/5). Usul ini muncul lantaran mitra kerja Komisi VII DPR yang hanya tinggal satu yaitu Kementerian ESDM setelah Kemristek dilebur ke Kemdikbud.
ADVERTISEMENT
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai usul tersebut berlebihan. Sebab, meski hanya ada 1 mitra kementerian, Komisi VII DPR masih memiliki 14 lembaga lainnya yang menjadi mitranya.
"Usulan pembubaran Komisi VII DPR hanya karena bermitra dengan 1 komisi setelah Kemristek dibubarkan mestinya berlebihan sih. Toh selain Kementerian ESDM, masih ada 14 lembaga yang menjadi mitra Komisi VII," kata Lucius dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (7/6).
Dengan mitra yang masih cukup banyak itu, Lucius menilai harusnya Komisi VII masih punya banyak pekerjaan rumah.
Baginya, usulan pembubaran Komisi VII ini tidak didasari pada semangat meningkatkan kinerja tetapi lebih pada peluang lain yang bisa diperoleh dari kementerian-kementerian.
"Dengan hanya satu kementerian, DPR merasa kekuasaan mereka atas kementerian menjadi berkurang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kurangnya mitra kerja Komisi VII juga dinilai adalah kesalahan dari DPR sendiri. Sebab, saat Presiden Jokowi meminta pembubaran Kemristek, tak ada pertimbangan dari Komisi VII terkait mitra mereka yang bakal berkurang nanti.
Peneliti Formappi Lucius Karus di diskusi 'Nasib Murung Bangsa atas Kebijakan RUU KPK dan RKUHP' di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/291). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"DPR kok terlihat begitu semangat mendukung pembubaran Kemristek. Sampai-sampai tak ada catatan keberatan ketika pimpinan meminta persetujuan anggota pada paripurna pengambilan keputusan soal pembubaran Kemristek," ujarnya.
"Kenapa setelah sudah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan dan seolah-olah ngambek? Padahal mereka sejak awal mendukung keinginan Presiden membubarkan Kemristek?" tambah Lucius.
Formappi kemudian mempertanyakan usul anggota DPR soal pembubaran. Ia menilai suara kritis ini harusnya muncul sejak wacana peleburan Kemristek menghangat, bukan sekarang.
"Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh. Lho ke mana saja saat keputusan membubarkan Kemristek suara-suara kritis Komisi VII?" kata Lucius.
ADVERTISEMENT
"Apa karena mulai lapar baru bisa bersuara kritis?" lanjut dia.
Lebih lanjut, Formappi beranggapan bahwa secara umum kinerja DPR periode 2019-2024 memiliki kinerja yang sangat buruk. Baik yang mitra kerja kementeriannya banyak maupun yang sedikit.
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Untuk Komisi VII, saat masih punya 2 mitra kerja kementerian pun, Lucius mengatakan kinerjanya buruk.
"Kalau permintaan pembubaran Komisi hanya karena bermitra dengan satu kementerian, dari sisi kinerja, mestinya itu pas untuk Komisi VII agar kinerjanya menjadi lebih baik. Mungkin beban 2 kementerian selama ini bikin kinerja mereka menjadi buruk," ujarnya.
Pada DPR periode 2014-2019, Komisi VII punya 3 mitra kerja yaitu Kementerian ESDM, KLHK, dan Kemristek Dikti. Kemudian, di periode ini, KLHK menjadi mitra Komisi IV sehingga hanya tersisa Kemristek dan Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Setelah Presiden Jokowi melebur Kemristek ke Kemdikbud, maka kini mitra kerja Komisi VII hanya Kementerian ESDM. Dari sinilah muncul usul pembubaran.