Fortuner Berpelat Nomor Polri Diduga Tak Resmi Disetop Polisi di Jatinegara

20 Mei 2021 17:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi lalu lintas menghentikan sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam doff. Mobil itu mengenakan nomor polisi dengan lambang Polri diikuti angka 351-00.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman video yang dipublikasi akun Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro terlihat petugas meminta pengendara untuk keluar. Saat itu pengendara mengelak, ia meminta izin untuk menelepon seseorang.
Petugas mengizinkannya, namun pengendara tetap diminta keluar.
Akibat peristiwa itu terjadi antrean kendaraan di belakang mobil tersebut.
"13. 32 Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," tulis @TMCPoldaMetro.
Belum diketahui penyebab mobil itu dihentikan. kumparan telah menghubungi Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar untuk menanyakannya. Namun ia tidak bisa memberikan konfirmasi.
"Tanya ke Kasatlantas Jaktim ya," kata Fahri.
Kasatlantas Jaktim Kompol Telly Bahute juga belum mau dimintai keterangan. Ia meminta waktu untuk mengumpulkan informasi.
ADVERTISEMENT
"Sebentar ya saya lagi susun kata-katanya," kata Telly.