Fortuner yang Terobos Lampu Merah Pakai Pelat Polisi Polda Lampung, Kok Bisa?

8 Februari 2023 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lampu merah di jalan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu merah di jalan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap pelat nomor asli mobil Toyota Fortuner yang menerobos lampu lalu lintas hingga menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur Iptu Ediono menyebut bahwa pelat asli mobil tersebut merupakan pelat wilayah Jakarta dan sengaja diganti dengan pelat polisi asli oleh pemiliknya, YA.
"Pelat asli mobil B 1236 FJD," katanya kepada wartawan, Rabu (8/2).
Adapun, sebelumnya YA meminjam pelat polisi bernopol 3110-00 milik mertuanya yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Lampung.
Saat ini, kendaraan tersebut sedang diamankan di Unit Laka Polres Metro Jakarta Timur. Sementara Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan pelat nomor dinas polisi tersebut.
"Pendalamannya mungkin bisa konfirmasi ke propam Polda karena ranah saya menjawab itu nanti saya salah paham bukan ranah saya," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
Sebelumnya, sebuah kendaraan mobil dinas polisi nekat menerobos lampu merah di perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, seorang pemotor harus mengalami patah tulang tangan usai menjadi korban penabrakan mobil dinas tersebut.
Polda Metro Jaya juga sempat angkat bicara mengenai kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa si pengemudi mobil tersebut bukan merupakan anggota polri.
Selain itu, polisi juga mengeklaim mobil Fortuner yang dipakai pelaku juga bukan merupakan mobil dinas polisi, melainkan mobil milik warga sipil yang sudah dipalsukan TNKB-nya menggunakan pelat polri.
Polisi juga akan mendalami si pengemudi mobil atas dugaan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
"Inisial pengemudinya atas nama YA, ini sipil ya, masyarakat umum. Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT