Fortuner yang Terobos Lampu Merah Rawamangun Pakai Pelat Polisi Palsu

7 Februari 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai kasus mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah di perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur hingga menabrak seorang pengemudi sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, si pengemudi mobil tersebut bukan merupakan anggota Polri.
Selain itu, mobil Fortuner yang dipakai pelaku juga bukan merupakan mobil dinas polisi, melainkan mobil milik warga sipil yang sudah dipalsukan TNKB-nya menggunakan pelat polri.
Polisi juga akan mendalami si pengemudi mobil atas dugaan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
"Inisial pengemudinya atas nama YA, ini sipil ya, masyarakat umum. Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
Dalam video viral yang beredar terlihat jelas pelat nomor kendaraan Fortuner yang dikemudikan pelaku persis seperti milik mobil dinas polisi. Namun, ternyata itu merupakan pelat nomor palsu yang sudah dimodifikasi pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Polda Metro Jaya mendalami tentang kepemilikan nopol tersebut. Didapatkan hasil nopol yang 3110-00 ini masih akan dilakukan proses pemeriksaan pendalaman dengan Propam," jelas dia.
Tak hanya diselidiki soal penyalahgunaan TNKB, YA juga akan diperiksa polisi soal penggunaan strobo atau lampu isyarat di jalan raya.
Meski kasus sudah diselesaikan secara restorative justice (RJ) antara pelaku dengan korban yang ditabrak, namun Truno menegaskan, polisi akan tetap mendalami penyalahgunaan TNKB.