Forum Cik Di Tiro Tuntut Pengadilan Publik untuk Jokowi

Forum Cik Di Tiro wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor di Yogyakarta menuntut pengadilan publik atas mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pengadilan publik merupakan salah satu rekomendasi Forum Cik Di Tiro dalam "Catatan Akhir Tahun 2024 dan Pernyataan Awal Tahun 2025 Forum Cik Ditiro: Menolak Lupa Dosa Jokowi dan Mewaspadai Prabowo" di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Rabu (8/1/2025).
"Yang dibutuhkan sekarang adalah pengadilan publik. Pengadilan publik itu artinya pertama, publik itu harus mendapatkan satu, asupan. Baik dari masyarakat sipil, maupun dari kekuatan partai yang masih waras bahwa Jokowi itu orang jahat, gitu. Jokowi itu adalah perusak demokrasi," kata Prof Masduki inisiator Forum Cik Di Tiro.
Masduki yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan bentuk pengadilan publik ini adalah peradilan moral.
"Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral," katanya.
Saat ini, menurut Masduki tengah tampak upaya "forgotten" yakni publik dibangun konstruksi untuk melupakan dosa-dosa politik Jokowi yang menghancurleburkan gagasan pendiri bangsa tentang demokrasi.
"Yang wujudnya berupa korupsi politik. Sebetulnya kan korupsi itu maknanya tidak hanya kerugian negara ekonomi, tapi kerugian negara dalam arti secara politik, sosial selama pemerintahan Jokowi. Itu paling dahsyat, lebih dahsyat dari Orde Baru," katanya.
Masduki mencontohkan misalnya saja pelemahan lembaga-lembaga negara untuk tujuan pribadi. Lalu, menggunakan kekuasaan untuk melumpuhkan institusi negara.
"Untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini, politik dinasti," katanya.
Upaya untuk mempersoalkan Jokowi secara kinerja politik, legasi politik, dijelaskan Masduki juga bisa dilakukan oleh masyarakat sipil atas nama publik melalui gugatan ke KPK.
Gugatan juga bisa dilakukan ke parlemen maupun pengadilan. Meski masih ada peluang, tetapi menurut Masduki sangat kecil.
Maka dari itu pengadilan publik bisa jadi alternatif. Publik melakukan pengadilan secara moral di luar sistem yang formal.
"Bisa berupa tadi pernyataan, kolektif, dan sebagainya. Jadi, seluruh upaya harus dilakukan oleh publik. Publik, baik secara komunitas seperti ini, maupun institusi publik, misalnya ormas, atau kelompok-kelompok atas nama misalnya pusat studi di perguruan tinggi, itu kan semua bisa ya," jelasnya.
"Bayangin, kita membangun demokrasi, katakanlah sejak 98-an. Itu runtuh, satu tahun 2024, apa enggak itu menafikan seluruh sumber daya yang keluar selama 20 tahun untuk membangun gagasan itu," ujarnya.
Aktivis Yogya, Tri Wahyu, yang juga bagian dari Forum Cik Di Tiro mengatakan Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari kasus peretasan website YLBHI, kasus penembakan siswa SMK di Semarang, hingga penembakan bos rental.
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kita pengin polisi mestinya menjadi anak kandung reformasi ternyata makin partisan hari-hari ini," kata Tri Wahyu.
Contoh terbaru adalah sempat terpasangnya poster Jokowi di gedung Polresta Surakarta. "Ini jadi catatan keras independensi Polri dipertaruhkan," katanya.
Rekomendasi Forum Cik Di Tiro:
1. Kami menuntut pengadilan publik atas mantan Presiden Joko Widodo atas sikap abai dan membiarkan tirani mayoritas dalam politik nasional selama berkuasa (2014-2024). Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melawan penguasa tirani demi keberlangsungan praktik demokrasi yang sehat di Indonesia.
2. Kami menolak penjarahan bumi pertiwi melalui bisnis tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia; menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas; menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mencabut Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN
3. Kami mendorong gerakan penguatan oposisi sipil di luar parlemen. Berharap pada oposisi di DPR dalam iklim politik yang transaksional terlalu berlebihan. Dalam jangka pendek, Presiden Prabowo perlu segera melakukan perampingan postur kabinet agar lincah bekerja dan pemborosan anggaran negara bisa dihentikan.
4. Masyarakat sipil perlu terus memfasilitasi ruang pertemuan gagasan yang sudah dimunculkan oleh beberapa CSO atau individu untuk dikonsolidasikan menjadi gerakan bersama, memperbanyak sekutu/kawan yang selaras dengan nilai/prinsip dan ide gerakan masyarakat sipil tentang demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia, memfasilitasi pengetahuan dan kesadaran kritis warga dengan menyelenggarakan kegiatan seperti rapat umum, diskusi, sekolah demokrasi, membuat selebaran luring atau konten secara daring, dll., mendiskusikan ide-ide progresif tentang sistem politik dan ketatanegaraan, menggelorakan aksi publik (demonstrasi massa), dan kajian akademik kemunduran demokrasi di Indonesia.
5. Secara khusus, dalam upaya memperkuat Gerakan Politik Perempuan Akar Rumput, maka gerakan politik feminis menjadi strategi yang tepat untuk melawan sistem politik patriarkis di Indonesia. Tuntutan gerakan perempuan akar rumput dan gerakan politik feminis perlu jadi lensa melihat patriarki di segala bidang. Gerakan politik feminis terbangun dari kesadaran kritis perempuan atas ketidakadilan dan penindasan yang berujung pada pemiskinan. Kami juga mendorong perubahan Sistem Kebijakan melindungi Kedaulatan Perempuan. Gerakan Politik Feminis dibangun dan diarahkan memastikan tanggung jawab dan kewajiban negara dalam menghormati, memenuhi dan melindungi hak-hak perempuan maupun warga negara secara keseluruhan. Lebih jauh, perlu perluasan Dukungan Publik untuk Memperkuat Posisi Politik Perempuan
Forum Cik Di Tiro bersifat independen dan non partisan. Forum ini berisi organisasi masyarakat sipil di DIY, yaitu Pusham UII, AJI Yogyakarta, ICM, Gerakan Save KPK – Jogja, Jala PRT, SP Kinasih, PUKAT FH UGM, Caksana Institute, LKiS, Forum LSM DIY, JCW, Lingkar Keadilan Ruang, Combine/CRI, Suarkala, Warga Berdaya, IDEA, FNKSDA, KHM DIY, LBH Pers Yogya, Rifka Annisa, Corong Api, RUAS, SIGAB Indonesia, LBH Yogyakarta, dan para individu yang gelisah atas matinya demokrasi.
