Forum Pemred: Publisher Rights Salah Satu dalam Memperbaiki Ekosistem Media

27 Maret 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).  Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, menjelaskan bahwa peranan serta eksistensi dari pers merupakan faktor penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, eksistensi pers harus ada serta perlu ditingkatkan sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Jadi pers itu sebagai faktor penting buat bangsa ini, bahkan pers itu selalu ada dalam setiap babak sejarah kita," ujar Arifin Asydhad dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Dan saya yakin, semuanya sepakat, termasuk pemerintah juga sepakat bahwa eksistensi pers ini harus ada terus, dan bahkan perlu ditingkatkan. Dan pers sebagai kekuatan pilar keempat demokrasi, mau tidak mau itu menjadi kepentingan buat kita," tambahnya.
Dewan Pers pun diundang dalam acara diskusi Editor's Talk Forum Pemred. Namun, perwakilan dari Dewan Pers berhalangan hadir.
"Sebenarnya ada satu lembaga yang kami undang yaitu Dewan Pers sebagai narasumber, juga karena Dewan Pers bagian dari kita semua. Tapi sayang sekali dari Dewan Pers tidak bisa hadir," ucap Arifin.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Dewan Pers mengapresiasi acara diskusi dari Forum Pemred, serta berharap acara diskusi ini dapat menghasilkan poin penting untuk meningkatkan eksistensi media pers.
Suasana diskusi Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Tapi Dewan Pers mengapresiasi acara ini dan mendoakan supaya apa yang kita diskusikan ini, menghasilkan poin-poin penting terkait dengan bagaimana kita menghasilkan eksistensi media pers," tuturnya.
Publisher Rights ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Dan ini akan berlaku 6 bulan setelah ditandatangani.
Arifin mengharapkan Dewan Pers dalam menyiapkan komite serta aturan-aturan yang terkait dapat bisa lebih optimal.
"Makanya kita harapkan Dewan Pers dalam menyiapkan komite, maupun aturan-aturan yang terkait dengan itu kita harapkan bisa lebih optimal. Sehingga hasilnya Publisher Rights ini tidak hanya menjadi aturan di kertas, tapi bagaimana bisa kita implementasikan," jelas Arifin.
ADVERTISEMENT
Menurut Arifin, Publisher Rights juga salah satu yang termasuk dalam memperbaiki ekosistem media.
"Ini yang saya kira penting untuk kita bahas, karena Publisher Rights itu sebetulnya hanya salah satu mungkin termasuk dalam memperbaiki ekosistem media," ungkap dia.
Apabila Publisher Rights ini tidak disiapkan dengan baik, kata dia, maka negara akan kaget dengan banyaknya platform digital yang masuk ke Indonesia.
Suasana diskusi Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Kalau kita tidak menyiapkan itu, nanti kita akan seperti kemarin. Jadi seakan-akan kita kaget dengan banyak masuknya platform digital ke Indonesia. Sehingga apa? Yang muncul akhirnya pemberitaan-pemberitaan yang membuat kita tidak terlalu inginkan," imbuh Arifin.
Dengan adanya diskusi ini, Arifin berharap media dapat berperan penting dalam Publisher Rights ini.
"Jadi nanti kita sama-sama memikirkan bagaimana supaya memang media itu nanti berperan penting, sehingga negara itu hadirnya jelas," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, acara diskusi Editor's Talk Forum Pemred dihadiri oleh sejumlah narasumber, yakni Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani; Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie; Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid; Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga; Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Muhammad Rafiq; Perwakilan Forum Pemred, Kemal Gani dan Pemred The Jakarta Post, M. Taufiqurrahman.
Hadir pula sejumlah pemimpin redaksi dari sejumlah media dan lembaga serta kementerian.