Foto: 10 Eks Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka Suap Ketok Palu Ditahan KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

KPK menahan 10 eks anggota DPRD Jambi tersangka kasus ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, Selasa (10/1). Mereka diduga menerima suap dari eks Gubernur Jambi Zumi Zola.

Mereka bagian dari 46 tersangka dari unsur DPRD yang dijerat KPK sebagai tersangka di kasus ini. Dari 46 orang tersebut, 18 eks anggota DPRD Jambi itu telah divonis dan inkrah.

Sisanya 28 orang yang kini sudah dijerat tersangka dan tengah diproses. Para 10 orang di antaranya itulah yang kini ditahan.

Pimpinan KPK Johanis Tanak memaparkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan