Foto: 4 RT di Matraman Deklarasikan Kampung Tanpa Asap Rokok
ADVERTISEMENT
5+
Warga melintasi mural dan spanduk informasi area kawasan tanpa asap rokok di kelurahan Kayu Manis, Matraman , Jakarta, Sabtu (9/10).
ADVERTISEMENT
Gang Sempit di kawasan RT 3, 4, 5 dan 6 atau sekitar 120 kepala keluarga (KK) mendeklarasikan kawasan tanpa asap rokok. Kegiatan ini diinisiasi Puskesmas setempat, ujar ketua RT 6 Bapak Amran.
Kampung ini menjadi kampung percontohan dari pemerintah setempat. Sepanjang gang sempit di perkampungan tersebut terdapat mural dengan pesan untuk tidak merokok.
***