Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Foto: 4 RT di Matraman Deklarasikan Kampung Tanpa Asap Rokok
9 Oktober 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 1 menit![Warga melintasi mural di area kawasan tanpa asap rokok di kawasan kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1633771266/mnd2lgexyi6bvyv7gqrm.jpg)
ADVERTISEMENT
Warga melintasi mural dan spanduk informasi area kawasan tanpa asap rokok di kelurahan Kayu Manis, Matraman , Jakarta, Sabtu (9/10).
ADVERTISEMENT
Gang Sempit di kawasan RT 3, 4, 5 dan 6 atau sekitar 120 kepala keluarga (KK) mendeklarasikan kawasan tanpa asap rokok. Kegiatan ini diinisiasi Puskesmas setempat, ujar ketua RT 6 Bapak Amran.
Kampung ini menjadi kampung percontohan dari pemerintah setempat. Sepanjang gang sempit di perkampungan tersebut terdapat mural dengan pesan untuk tidak merokok.
***