Foto: 4 RT di Matraman Deklarasikan Kampung Tanpa Asap Rokok

9 Oktober 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintasi mural di area kawasan tanpa asap rokok di kawasan kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintasi mural di area kawasan tanpa asap rokok di kawasan kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga melintasi mural dan spanduk informasi area kawasan tanpa asap rokok di kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Sabtu (9/10).
ADVERTISEMENT
Gang Sempit di kawasan RT 3, 4, 5 dan 6 atau sekitar 120 kepala keluarga (KK) mendeklarasikan kawasan tanpa asap rokok. Kegiatan ini diinisiasi Puskesmas setempat, ujar ketua RT 6 Bapak Amran.
Kampung ini menjadi kampung percontohan dari pemerintah setempat. Sepanjang gang sempit di perkampungan tersebut terdapat mural dengan pesan untuk tidak merokok.
***