Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Akbar di Bandara Halim Menuju Batam Setelah Membunuh Indria
6 September 2017 18:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
M Akbar terancam pidana seumur hidup. Dia diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP. Penyidik kepolisian yakin Akbar sudah merencanakan pembunuhan istrinya Indria Kameswari yang juga pegawai BNN.
ADVERTISEMENT
Akbar diketahu bekerja sebagai wiraswasta dari KTP-nya. Di diduga menyiapkan senjata api, untuk mengeksekusi Indria pada Jumat 1 September. Motif konflik rumah tangga diduga menjadi penyebab.
"Saat kabur dia sehat, dan tidak terlihat penyesalan," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (6/9).
Dalam CCTV di Bandara Halim, Akbar terlihat memakai topi, kemeja lengan panjang, dan tas ransel. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro pada Jumat 1 September, setelah menembak Indria di Cijeruk, Bogor, dia lalu kabur dengan mobilnya menuju Bandara Halim Perdanakusumah.
Di Halim, dia tampak normal, dan bahkan bisa menjawab pertanyaan petugas yang memeriksa Akbar karena kepemilikan tiga peluru di tasnya. Saat diperiksa Akbar kabur, dan dia kemudian membeli tiket lagi dengan KTP kakaknya berinisial MT.
ADVERTISEMENT
Penampilan kakaknya, mirip dengan Akbar. Setelah itu, dia terbang ke Batam, Kepri. Di Batam, keluarganya sudah menunggu, dan membawanya ke rumah.
Di rumah iparnya itu, Akbar ditangkap tim gabungan dari Polres Bogor, BNN, dan Polda Riau, pada Miinggu (3/9) malam. Akbar kemudian dibawa ke Polres Bogor.