Foto: Aksi Demo di Hong Kong Menentang RUU Lagu Kebangsaan China

Ratusan polisi anti huru-hara dikerahkan mengelilingi kantor Dewan Legislatif kota Hong Kong, Rabu (27/5). Polisi memperingatkan para demonstran bahwa jika mereka tidak membubarkan diri, mereka dapat dituntut.
Di kawasan pusat bisnis, polisi mengibarkan bendera yang memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum mereka menembak peluru merica kepada para demonstran dan menggeledah beberapa orang.
Sekitar 240 orang ditangkap dan dipaksa duduk di luar pusat perbelanjaan, sementara polisi anti huru-hara berpatroli dan memperingatkan para jurnalis untuk berhenti mengambil gambar sambil mengacungkan semprotan merica.
Demonstran kembali turun ke jalan untuk menentang RUU lagu kebangsaan yang ditargetkan jadi Undang-undang bulan depan. RUU ini mengatur perilaku masyarakat jika lagu kebangsaan China "Mars Para Sukarelawan" dinyanyikan.
Jika disahkan jadi undang-undang, maka mereka yang menghina lagu kebangsaan China bisa dipenjara hingga tiga tahun dan atau denda sampai HKD 50 ribu (Rp 95 juta). Selain itu, RUU ini juga mengatur kewajiban sekolah SD dan SMP mengajarkan lagu kebangsaan China kepada para siswa.
RUU ini diajukan setelah lagu kebangsaan China banyak dilecehkan di Hong Kong. Ketika lagu ini dinyanyikan di berbagai acara, termasuk pertandingan sepakbola, warga Hong Kong menyorakinya.
Warga Hong Kong menolak RUU ini yang menurut mereka bentuk campur tangan China dalam kehidupan mereka. Diatur dalam "satu negara, dua sistem" Hong Kong memiliki pemerintahan dan sistem demokrasi sendiri, tapi tetap berada dalam kuasa China.
Tahun lalu, Demo besar di Hong Kong berhasil menggagalkan RUU ekstradisi ke China. Warga Hong Kong berharap, demo kali ini juga bisa menjegal RUU lagu kebangsaan China.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
