Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Aksi Kamisan ke-840 Respons 26 Tahun Tragedi Semanggi 1
14 November 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Suasana Aksi Kamisan ke-840 di seberang Istana Negara , Jakarta, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
Terlihat Maria Katarina Sumarsih , ibunda dari korban Tragedi Semanggi 1, Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan hadir pada aksi tersebut.
Aksi Kamisan kali ini merespons 26 Tahun Tragedi Semanggi 1 yang dinyatakan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat, namun hingga saat ini tuntutan penyidikan dan proses hukum belum dilaksanakan dan pihak berwenang belum bisa mengusut tuntas kasus itu.
Dalam aksinya mereka menyerukan agar Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas Komnas HAM terkait Tragedi Semanggi 1 dan membentuk tim penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat 3 UU No. 26 Tahun 2000 tentang HAM.