Foto: Aksi Kamisan Tuntut Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Adhoc Peristiwa 1998

24 Oktober 2024 19:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
ADVERTISEMENT
Aksi yang identik dengan para aktivis yang membawa payung berwarna hitam ini merupakan aksi ke-837 kalinya.
Adapun para aktivis tersebut menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO