Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Aksi Kamisan Tuntut Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Adhoc Peristiwa 1998
24 Oktober 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
ADVERTISEMENT
Aksi yang identik dengan para aktivis yang membawa payung berwarna hitam ini merupakan aksi ke-837 kalinya.
Adapun para aktivis tersebut menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.