Foto: Aksi Kamisan Tuntut Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Adhoc Peristiwa 1998

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Aksi yang identik dengan para aktivis yang membawa payung berwarna hitam ini merupakan aksi ke-837 kalinya.

Adapun para aktivis tersebut menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO