Foto: Aksi Polisi Pakai Hazmat Amankan Demo Buruh di Depan DPR

Sejumlah polisi mengenakan masker dan pakaian hazmat saat mengamankan unjuk rasa penolakan buruh terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).
Penggunaan pakaian pelindung diri tersebut dilakukan sebagai antisipasi polisi terhadap penularan COVID-19 selama pengamanan terhadap pengunjuk rasa.
Para buruh mengancam akan mogok nasional jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan DPR. Terkait hal itu, pimpinan DPR mengatakan aksi mogok kerja adalah hak konstitusional.
Buruh Aancam Mogok
Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
Keputusan mengenai mogok nasional itu dijelaskan Ketua KSPI, Said Iqbal setelah menggelar rapat dengan pimpinan KSPI, KSPSI AGN serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Di antaranya beberapa federasi yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM.
Termasuk aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) yang beranggotakan 17 federasi.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
