Foto: Aktivis Gabungan Desak Penghentian Kekerasan di Myanmar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Senin (8/8/22).

Militer Myanmar telah mengabaikan Konsensus Lima Poin ASEAN yang bertujuan mengurangi kekerasan setelah kudeta militer negara itu pada tahun 2021.

Alih-alih menerapkan kesepakatan tersebut, militer Myanmar terus melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap rakyat Myanmar, termasuk penembakan, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual.

Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan