Foto: Aktivis Gabungan Desak Penghentian Kekerasan di Myanmar
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Senin (8/8/22).
ADVERTISEMENT
Militer Myanmar telah mengabaikan Konsensus Lima Poin ASEAN yang bertujuan mengurangi kekerasan setelah kudeta militer negara itu pada tahun 2021.
Alih-alih menerapkan kesepakatan tersebut, militer Myanmar terus melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap rakyat Myanmar, termasuk penembakan, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual.
