Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty mengikuti sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim memvonis bebas Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty. Keduanya dinilai tak terbukti menghina maupun mencemarkan nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar bersama Fatiah Maulidianty didakwa terdakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya. Hakim menilai dakwaan tersebut tidak terbukti.