Foto: Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatiah Divonis Bebas

8 Januari 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty mengikuti sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim memvonis bebas Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty. Keduanya dinilai tak terbukti menghina maupun mencemarkan nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar bersama Fatiah Maulidianty didakwa terdakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya. Hakim menilai dakwaan tersebut tidak terbukti.
Haris Azhar-Fatiah diputuskan tidak bersalah di PN Jaktim, Jakarta, Senin (8/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan