Foto: Aktivitas Masyarakat di Tengah PSBB Ketat Jakarta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ). PSBB ketat yang berakhir pada 25 Januari ini akan diperpanjang sejak 26 Januari hingga 14 hari berikutnya atau tanggal 8 Februari.
Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. SK ini ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Januari.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona. Saat ini jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus.
2+
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .