Foto: Anas Urbaningrum Sampaikan Pidato Soal Janji 'Gantung Diri di Monas'

15 Juli 2023 13:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, melakukan pidato politik di Monas, Jakarta Pusat, usai dinyatakan bebas murni oleh pengadilan, Sabtu (15/7).
ADVERTISEMENT
Pidato Anas terkait sumpahnya beberapa tahun silam yang akan gantung diri di Monas jika terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang. Anas menjelaskan bahwa yang dimaksud digantung adalah harapan. Tak dijelaskan harapan yang dimaksud Anas.
"Ya, makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Pada 9 Maret 2012 lalu, Anas mengeklaim dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari kasus Hambalang. Janji pun terucap dari mulutnya.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada saat itu.
Kenyataannya, Anas divonis bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka dan dihukum 8 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahanannya dari 14 tahun penjara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (15/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan