Foto: Anies Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Terkait Usulan Pemberhentiannya

13 September 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman usulan pemberhentian masa jabatannya, pada Selasa (13/9). Keduanya akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Para pimpinan DPRD DKI juga hadir, seperti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, lalu sejumlah wakil ketua DPRD DKI, yakni Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.
Pengumuman pemberhentian ini merupakan mekanisme biasa. DPRD DKI punya waktu 1 bulan sebelum masa jabatan gubernur habis untuk mengumumkan usulan pemberhentian.
Ini diatur dalam pasal 78 dan 79 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah. Pemberhentian diumumkan oleh pimpinan DPRD.
Nantinya usulan diserahkan ke presiden melalui Kemendagri untuk dibuat penetapanya.
Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria saat rapat paripurna pemberhentian masa jabatannya di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan