Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Di tengah wabah virus corona atau COVID-19 pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) beberapa daerah dilakukan secara online. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski persidangan dilakukan secara online, tapi tetap bersifat terbuka untuk umum. Hakim tetap berada di ruang sidang. Pengunjung pun diperkenankan untuk datang ke ruang sidang namun dibatasi jumlahnya terkait imbauan physical distancing yang disampaikan pemerintah. Persidangan online dipilih sebagai opsi untuk menjalankan persidangan selama masa darurat bencana wabah penyakit virus corona yang masih diberlakukan pemerintah.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!