Foto: Antisipasi Corona, Persidangan di Beberapa PN Daerah Digelar Online

1 April 2020 5:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang terdakwa kasus narkoba mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Maesa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2020). Foto: ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi
Di tengah wabah virus corona atau COVID-19 pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) beberapa daerah dilakukan secara online. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski persidangan dilakukan secara online, tapi tetap bersifat terbuka untuk umum. Hakim tetap berada di ruang sidang. Pengunjung pun diperkenankan untuk datang ke ruang sidang namun dibatasi jumlahnya terkait imbauan physical distancing yang disampaikan pemerintah. Persidangan online dipilih sebagai opsi untuk menjalankan persidangan selama masa darurat bencana wabah penyakit virus corona yang masih diberlakukan pemerintah.
Suasana sidang yang di gelar dengan sistem telekonferensi di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Suasana sidang yang di gelar dengan sistem telekonferensi di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Seorang terdakwa kasus narkoba mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Maesa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2020). Foto: ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi
Seorang terdakwa kasus narkoba mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Maesa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2020). Foto: ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi
Istri Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Zuraida Hanum mengikuti sidang perdana dengan cara online. Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!