Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi lanjutan pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan M. Adi Pradana, di Lapangan Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Dalam rekonstruksi ini terdapat 3 dari total 62 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Ketiga adegan tersebut adalah adegan para tersangka saat membakar mayat korban di dalam mobil.
Para tersangka tersebut yakni Aulia Kesuma sebagai otak pembunuhan, dua pembunuh bayaran Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto alias Agus, dan anak dari Aulia Kesuma, Giovani Kelvin, diperankan oleh pemeran pengganti.
Sebelumnya,Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut di Kalibata City, Jakarta, Kamis (5/9) lalu.
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadaan hangus di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
ADVERTISEMENT