Foto: Ayah David Ozora Bersaksi di Sidang Mario Dandy
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menghadiri sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
ADVERTISEMENT
Jonathan Latumahina diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya, David Ozora.
Dalam perkaranya, Mario didakwa bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A, namun perkara ketiganya dipisah.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Mario dan Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Sementara Perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya kasasi.
