Foto: Bertelanjang Dada, 2 Warga Papua Jalani Sidang Dakwaan Makar

19 Desember 2019 21:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa makar Ambrosius Mulait mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa makar Ambrosius Mulait mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Aktivis Suryanta Ginting bersama lima rekannya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
Mereka menjalani sidang atas dugaan makar saat berdemo di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 28 Agustus silam. Saat demo itu, mereka turut mengibarkan bendera bintang kejora.
Sidang itu turut dihadiri sejumlah aktivis yang sebelumnya melakukan aksi damai di depan PN Jakarta Pusat. Dalam orasinya mereka menuntut terdakwa dibebaskan tanpa syarat.
(Dari kiri) Terdakwa makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu sidang. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilansir Antara Foto, terdakwa makar Ambrosius Mulait menangis saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan.
Sementara di ruang sidang, Arina Elopere, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni terlihat menggunakan topi khas Papua.
Ambrosius dan Dano juga menghias badan mereka dengan cat berwarna putih bertuliskan "monkey" di bagian dada.
Terdakwa makar Ambrosius Mulait (kiri) dan Dano Tabuni (kanan) mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa makar Ambrosius Mulait menangis usai menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa makar Dano Tabuni (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa makar Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi