Foto: BKSDA Aceh Lepas Liarkan Satwa Dilindungi

27 Agustus 2021 6:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 15 Februari 2022 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8).  Foto: Khalis/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8). Foto: Khalis/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan lima ekor satwa liar dilindungi di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8).
ADVERTISEMENT
Lima satwa dilindungi tersebut yakni, tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor owa lar (Hylobates lar) dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang).
Seekor Owa Lar (Hylobates lar) sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8). Foto: Khalis/ANTARA FOTO
Satwa-satwa tersebut saat diserahkan masyarakat ke BKSDA Aceh dalam kondisi sakit dan tidak terurus, namun saat dilepasliarkan satwa-satwa tersebut dipastikan sudah dalam kondisi sehat dan liar, sehingga dinilai dapat bertahan di hutan.
Sebelum dilepasliarkan, BKSDA Aceh melakukan rehabilitasi satwa-satwa tersebut di kandang sementara melalui perawatan dan kontrol pengobatan hingga kondisi kesehatan satwa liar itu benar-benar sangat baik.
Seekor Owa Siamang (Symphalangus syndactiylus) menaiki pohon usai dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8). Foto: Khalis/ANTARA FOTO
Seekor Owa Lar (Hylobates lar) menaiki pohon usai dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis (26/8). Foto: Khalis/ANTARA FOTO
***