Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Foto: BKSDA Aceh Lepas Liarkan Satwa Dilindungi
27 Agustus 2021 6:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 15 Februari 2022 17:08 WIB
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA ) Aceh melepasliarkan lima ekor satwa liar dilindungi di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh , Kamis (26/8).
ADVERTISEMENT
Lima satwa dilindungi tersebut yakni, tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor owa lar (Hylobates lar) dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang).
Satwa-satwa tersebut saat diserahkan masyarakat ke BKSDA Aceh dalam kondisi sakit dan tidak terurus, namun saat dilepasliarkan satwa-satwa tersebut dipastikan sudah dalam kondisi sehat dan liar, sehingga dinilai dapat bertahan di hutan.
Sebelum dilepasliarkan, BKSDA Aceh melakukan rehabilitasi satwa-satwa tersebut di kandang sementara melalui perawatan dan kontrol pengobatan hingga kondisi kesehatan satwa liar itu benar-benar sangat baik.
***