Foto: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Hasil Pengungkapan 13 Kasus
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (11/9). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
ADVERTISEMENT
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 116.024,16 gram, ganja seberat 757,763 gram, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, dan 236 gram tembakau sintetis.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
