Foto: Bupati Kapuas, Ben Brahim, dan Istrinya, Ary Egahni, Ditahan KPK

28 Maret 2023 17:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Keduanya menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan, mereka tampak sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye serta borgol.
Mereka diduga menerima uang dari SKPD Kapuas. Nilainya hingga miliaran rupiah. Keduanya kemudian dijerat dengan pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni Ben Bahat, mengenakan rompi tahanan berjalan menuju ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan