Foto: Bupati Kapuas, Ben Brahim, dan Istrinya, Ary Egahni, Ditahan KPK
ADVERTISEMENT
4+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Keduanya menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan, mereka tampak sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye serta borgol.
Mereka diduga menerima uang dari SKPD Kapuas. Nilainya hingga miliaran rupiah. Keduanya kemudian dijerat dengan pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor.