Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor pada Selasa (7/5). Muhdlor ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Gus Muhdlor turut dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Gus Muhdlor dijerat tersangka menyusul Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati.
Dalam kasusnya, Muhdlor dkk diduga melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo. Nilai pungli yang baru diungkap KPK, sebagai bukti permulaan, mencapai Rp 2,7 miliar. Itu nilai pungli yang mereka terima khusus tahun 2023.