Foto: Buruh Demo di Patung Kuda, Desak Omnibus Law Dicabut

2 Oktober 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa yang tergabung dari sejumlah kelompok buruh kembali berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Buruh mendesak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dicabut.
ADVERTISEMENT
Massa buruh terdiri dari sejumlah organisasi, mulai dari KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI. Hadir Presiden Partai Buruh Said Iqbal hingga Presiden ORI KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
"Hari ini adalah pembacaan keputusan Judicial Review UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023, Omnibus Law, UU Cipta Kerja oleh Majelis Hakim MK. Tentu Partai Buruh dan elemen organisasi serikat buruh petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut UU Ciptaker," imbuh Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan UU Ciptaker inkonstitusional. Selain itu, buruh juga meminta kenaikan upah pekerja minimal 15%.
Massa yang tergabung dari sejumlah kelompok buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (2/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan