Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Foto: Buruh Demo di Patung Kuda, Desak Omnibus Law Dicabut
2 Oktober 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Massa yang tergabung dari sejumlah kelompok buruh kembali berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Buruh mendesak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dicabut.
ADVERTISEMENT
Massa buruh terdiri dari sejumlah organisasi, mulai dari KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI. Hadir Presiden Partai Buruh Said Iqbal hingga Presiden ORI KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
"Hari ini adalah pembacaan keputusan Judicial Review UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023, Omnibus Law, UU Cipta Kerja oleh Majelis Hakim MK. Tentu Partai Buruh dan elemen organisasi serikat buruh petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut UU Ciptaker," imbuh Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan UU Ciptaker inkonstitusional. Selain itu, buruh juga meminta kenaikan upah pekerja minimal 15%.