Foto: Deretan Kapal Asing Pencuri Ikan yang Ditangkap KKP
ยทwaktu baca 1 menit

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menangkap sebanyak 19 kapal motor milik nelayan asing yang sedang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Sebanyak 19 kapal ikan ilegal berbendera Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Indonesia, berhasil ditangkap lima kapal pengawas perikanan KKP saat melaksanakan operasi pengawasan di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi pada 3-8 Juni 2021.
Dikutip dari Antara, Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum maupun racun.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
